JAKARTA(SI) – Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji segera diperiksa tim Markas Besar (Mabes) Polri dalam kasus dugaan mafia hukum yang melibatkan tersangka Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan.
Pemeriksaan terhadap Susno dilakukan setelah Mabes Polri selesai mengonfrontir keterangan Sjahril Djohan dengan sejumlah tersangka lain dalam kasus Gayus. Selain diperiksa, Susno pekan depan juga akan menjalani sidang kode etik. ”Setelah semua selesai (konfrontir) dengan Pak Susno terakhir, minggu depan mudah-mudahan bisa dilaksanakan,”ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Zaenuri Lubis di Jakarta kemarin. Dalam kasus Gayus,Mabes Polri telah menetapkan delapan tersangka. Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Gayus Tambunan, pengusaha Andi Kosasih, penyidik Bareskrim AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat, pengacara Haposan Hutagalung dan anak buahnya, Lambertus, konsultan pajak Alif Kuncoro,serta mantan diplomat Sjahril Djohan. Zaenuri Lubis menuturkan,pada tahap pertama konfrontir, status Susno sebagai saksi. Selanjutnya status Susno akan ditentukan seusai hasil konfrontir. ”Kita lihat nanti, kami tidak bisa mengatakan seorang tersangka sebelum dikonfrontir. Setelah dikonfrontir baru ditentukan statusnya,” paparnya. Sebelumnya, saat diperiksa tim Mabes Polri, Sjahril Djohan mengakui pernah menjanjikan uang kepada Susno Duadji dalam kasus Gayus. Pengakuan itu akan diselidiki lebih lanjut oleh Mabes Polri.Dalam kasus ini,Sjahril Djohan berperan sebagai penghubung antara oknum polisi dan pihak yang berkasus.
Sementara itu, sebuah dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril Djohan beredar kemarin. Dokumen itu berisi pengakuan Sjahril bahwa Susno Duadji menerima suap Rp500 juta. Uang dari Haposan Hutagalung itu diserahkan langsung oleh Sjahril kepada Susno di rumah pribadinya, Jalan Abu Serin, Fatmawati, Jakarta Selatan. Dana tersebut diberikan ke Susno agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien Haposan, segera diproses. Adapun dalam kasus Gayus, menurut dokumen itu,Sjahril Djohan mengaku pernah diminta oleh Haposan untuk menyampaikan pesan kepada Susno bahwa jenderal bintang tiga itu akan menerima uang Rp3 miliar dari Haposan.Dalam dokumen itu diketahui bahwa Susno memanggil Sjahril Djohan dengan sebutan “Bang.” Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang tidak bisa memastikan kebenaran dokumen itu merupakan BAP Sjahril Djohan. Dia berjanji akan mengecek kebenaran dokumen tersebut.”Akan dicek kebenarannya, apa mungkin bocor,” katanya. Kuasa hukum Susno Duadji, Zul Armain, membantah jika kliennya pernah menerima atau dijanjikan success fee dari Sjahril Djohan. Zul justru menduga munculnya tudingan tersebut untuk membiaskan kasus mafia hukum di Polri.“Tidak pernah,Pak Susno tidak pernah menerima success fee atau dijanjikan apa pun dari SJ. Jangan membiaskan kasus ini, fokus saja pada proses hukumnya,” ucap Zul.
Sebelumnya Susno membantah tudingan keterlibatannya dalam makelar kasus.”Saya bodoh jika saya terlibat, saya kan bongkar kasus ini,” ujar Susno. Jenderal bintang tiga ini menuding ada yang sengaja merekayasa hingga dirinya dituduh terlibat. Meski mengaku kenal, Susno tidak merasa dekat dengan Sjahril. “Siapa tidak kenal dengan SJ, semua kenal, hanya kemarin pas saya munculkan namanya, semua takut menyebutnya.Kalau disebut adik,itu berlebihan,”bantahnya. Demi membuktikan dirinya tidak terlibat,Susno mengaku siap dikonfrontir dengan Sjahril.“Gakperlu ditanya (bersedia atau tidak dikonfrontir). Manaadaseorang(mantan ketua) Bareskrim tidak bersedia, wait and seesaja,”janjinya. Sementara itu, berdasarkan pantauan Seputar Indonesia, rumah yang diduga milik Susno Duadji di Jalan Abu Serin, Jakarta Selatan, tampak sunyi.Tidak tampak aktivitas berarti di rumah mewah itu.Hanya sesekali terdengar suara dari penjaga rumah.
Dari luar terlihat empat buah mobil terparkir di halaman rumah. Ketika dikonfirmasi, sang penjaga rumah yang enggan menyebut namanya mengaku,rumah mewah berpagar cokelat tersebut milik menantu Susno Duadji. “Rumah ini milik menantu Pak Susno, sementara Bapak lebih banyak di Cinere,” katanya.
Adapun ketua RT setempat, Abi, membenarkan bahwa Susno bertempat tinggal di rumah tersebut. Dalam daftar kartu keluarga rumah itu tertera nama Susno.Namun, menurutnya,Susno jarang menempati rumah itu.“Sekarang sudah jarang,tapi memang awal 2009 dia sering terlihat waktu rumah baru saja direnovasi,”katanya.
Konfrontir Sjahril Djohan
Mabes Polri kemarin kembali mengonfrontir Sjahril Djohan. Menurut Zaenuri Lubis,tim penyidik terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mantan diplomat tersebut.Kemarin yang bersangkutan dikonfrontir dengan tujuh tersangka. ”Yang saya peroleh dari tim memang hari ini Pak Sjahril dikonfrontir dengan tersangka lain.Hasilnya belum kami dapatkan,”ujarnya. Tahap awal konfrontir baru sebatas soal identitas masing-masing, apakah mereka saling mengenal. Kalau masing-masing mengatakan tidak kenal, akan sulit juga untuk pembuktiannya.Namun, kalau salah satu mengenal, pertanyaan berikutnya bisa berkembang. Konfrontir dilakukan di lantai dua Gedung Utama Mabes Polri.
Menurut Zaenuri, pasal yang disangkakan terhadap Sjahril Djohan yakni suap atau gratifikasi dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang- Undang (UU) No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan Pasal 6 UU No 15/2002 dan jo UU No 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 dan 56 KUHP. (sucipto/a fajrihidayat/ pasti liberti)
Dikutip: Harian Seputar Indonesia.Com 16/04/2010
Jumat, 16 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar