Jumat, 16 April 2010
Komisi III DPR Serahkan Data Markus ke Ketua MA
Jakarta - Komisi III DPR melakukan rapat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA). Dalam rapat tersebut ketua Komisi III Benny K Harman menyerahkan data mafia hukum yang berada di MA yang diperoleh dari Komisi Yudisial (KY).
"Itu data dari KY, ada satu orang pegawai di MA yang melakukan itu (praktek mafia hukum)," ujar Benny seusai rapat dengan MA, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Menurut Benny, pegawai MA tersebut menduduki posisi yang cukup menjanjikan sehingga dapat memenangkan salah satu pihak yang berperkara. Benny mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yang meminta bantuan kepada pegawai MA tersebut perkaranya dikalahkan.
"Yang jelas orang itu (pihak berperkara) sudah transfer uang Rp 800 juta. Tapi ternyata perkaraya itu kalah saat ditangani," terangnya.
Benny menjelaskan, kalau kasus tersebut terjadi belum lama ini. Sedangkan pegawai MA yang dilaporkan tersebut hanya satu orang.
Sementara itu Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. "Kita akan tindaklanjuti, kita lihat saja dulu nanti bagaimana," kata Harifin. (ddt/anw)
Dikutip : detiknews.com 15/04/2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar