Jumat, 16 April 2010

ICW: Pembuktian Terbalik pada Jaksa & Polisi yang Usut Gayus Perlu

Jakarta - Kasus Gayus Tambunan ternyata tidak hanya melibatkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak, namun juga menyeret institusi penegak hukum. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta adanya pembuktian terbalik dari para penegak hukum yang tersangkut dalam kasus tersebut.

"Saya rasa pembuktian terbalik tidak hanya pada Ditjen Pajak atau Kemenkeu, tapi pembuktian terbalik juga harus dilakukan di lingkungan penegak hukum yang menangani, seperi Kepolisian, Kejaksaan dan tentu hakimnya," kata koordinator ICW, Firdaus Ilyas, di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta. Pembuktian terbalik yang dimaksud Firdaus adalah bagaimana penegak hukum yang memproses kasus Gayus ini juga berani membeberkan kekayaan yang mereka miliki.
"Contohnya, kalau di Kepolisian seperti Bareskrim juga harus mengumumkan berapa jumlah kekayaan dan harta apa saja yang dia miliki. Begitu pula Kejaksaan Agung, jaksa yang menangani kasus perpajakan ini juga harus melkukan pembuktian terbalik terhadap kekayaannya," jelasnya.
Pembuktian terbalik ini penting menurut Firdaus agar semua pihak yang memproses maupun yang terproses benar-benar bersih dari tindakan korupsi. "Pembuktian ini menjadi penting untuk melihat penyelesaian masalah ini (Perpajakan), agar tidak ada yang merasa diuntungkan," tutupnya. (lia/irw)
Dikutip : Detik News.Com 16/04/2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar