Senin, 21 Februari 2011

Standarisasi Teknik dan Manajemen

A. Pengertian Standarisasi

ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara. Keberadaan Standar ISO digerakkan oleh pasar sebagai pemakai utama standar. Suatu Standar (misalnya, ISO 14001) dibuat berdasarkan konsensus internasional oleh ahli-ahli dari industri, teknik atau bisnis. Walaupun Standar ISO bersifat sukarela, pada kenyataannya standar dibuat berdasarkan permintaan pasar, dan didasarkan konsensus di antara pihak-pihak terkait ini membuktikan pemakaian yang luas di seluruh dunia.

ISO 14001

Pada tahun 1993, mengikuti kesuksesan ISO 9000, suatu persetujuan diputuskan antara Komite Standariasi Eropa dan ISO bekerja sama dalam pembuatan standar bagi manajemen dan kinerja lingkungan. Tiga dokumen ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan adalah:

ISO14000: SML – Pedoman umum mengenai Prinsip, Sistem dan Teknik Pendukung (kemudian dikenal sebagai ISO 14004)
ISO 14001: SML – Spesifikasi dengan pedoman penggunaan
ISO 14040: Analisa Daur Hidup – Prinsip Umum dan Praktek-praktek

Baik ISO 14001 dan ISO 14004 mendapatkan status Draft Standar Intenasional pada bulan Juli 1995 pada pertemuan TC207 (Technical Committee yang bertugas untuk menyiapkan isi Standar). Pada akhirnya standar disahkan pada tanggal 15 September 1996.

B. Standarisasi Manajemen Teknik

Sedangkan standarisasi manajemen merupakan nyawa dari perusahaan, Manajemen yang menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi. Dalam mengelola perusahaan maka ada prinsip dan standarisasi dimana hal-hal tersebut akan sangat membantu perkembangan perusahaan bila diterapkan dengan baik. Prisip dan standar ini bukanlah nilai mutlak dalam kesuksesan suatu perusahaan. Tidak selamanya suatu perusahaan yang telah melakukan segala sesuatunya dengan baik akan sukses. Terkadang ada beberapa kendala atau halangan yang tidak dapat dihindari contohnya tertipu rekan kerja atau tertimpa bencana serta kendala-kendala lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, ( dengan perubahan seperlunya).

Kode Etik Insinyur Indonesia

Organisasi engineer di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. Sebagai organisasi engineer di Indonesia, PII memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah,

Prinsip – prisip dasar
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Tujuh, tututan sikap yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Profesi, Profesional dan Kode Etik. .plasa.com
Persatuan Insinyur Indonesia, 2007.
Riszky, Dolly. Pengertin etika, pengertian profesi, ciri khas profesi. Wordress.com
www.ethics.org
www.Wikipedia.com/profesi

http://en.wikipedia.org/wiki/Professional (Dengan perubahan seperlunya)